Tuesday, February 7, 2012

Aturan main Pilgub 2013 Segera diumumkan

Ajang pemilihan Gubernur pada 2013 kemungkinan masih menggunakan peraturan lama, UU No 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UU No 32 tahun 2004, yakni Pemilihan langsung. dan saat ini KPUD Jateng mulai menyusun regulasi tentang tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2013.
Bulan April mendatang regulasinya sudah bisa dipublikasikan.
Dalam Pemilihan Gubernur sebelumnya pemilu Bersama hanya dilakukan untuk Pilgub dan Pemilukada Kabupaten Temanggung, namun untuk tahun 2013 akan ditambah satu daerah, yakni Kabupaten Kudus..
Ida Budhiati, Ketua KPU Jateng menyatakan, "Dulu ketentuannya masa jabatan kepala daerah yang habis dengan rentang 60 hari baru bisa dibarengkan, kalau sekarang terjadi perubahan yakni 90 hari. Sehingga nanti 2013 ada pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus dan Temanggung serta Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang dibarengkan"


EmoticonEmoticon