Thursday, June 21, 2018

Nyoblos bermodal SUKET



E KTP itu keren ada chipnya. terkesan hi tech
Tapi peliknya permasalahan yang melingkupi proyek pengadaan E KTP membuatnya gak jadi keren.

Saya tadi ke kantor kecamatan untuk melakukan permohonan cetak ulang KTP. Di sana sempat ngobrol dengan beberapa warga. Beberapa mengeluh KTP belum tercetak padahal sudah lama direkam datanya.

Apa isi dari SUKET ?

SUKET singkatan dari Surat Keterangan, dalam hal ini Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

SUKET ini berisi 2 informasi penting.

  1. Menerangkan bahwa penduduk tersebut dalam SUKET benar-benar sudah melakukan perekaman KTP-el dan penduduk yang bersangkutan telah terdata dalam Database Kependudukan
  2. SUKET dibuat sebagai pengganti KTP-el, dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan, dan lain-lain.

Dari paparan di atas jelas bahwa SUKET cukup untuk dijadikan modal nyoblos di Pemilu dan Pemilukada. Secara rasa memang gak begitu nyaman menenteng SUKET. Dengan bentuknya yang berupa kertas ukuran F4 jelas tidak praktis jika dibandingkan E KTP. Tapi tidak mengapa, yang penting hak pilih kita tetap bisa kita gunakan dengan bekal SUKET ini.

Selamat berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilukada.
Jangan lupa berdo'a semoga EKTP yang kita nantikan segera tercetak. Dan Gelaran Pemilu menghasilkan pemimpin yang handal, jujur, dan bisa dijadikan teladan.

Tuesday, December 27, 2016

Buanglah HOAX pada tempatnya



Informasi yang beredar saat ini perlu kita cermati, perlu kita teliti kebenarannya sebelum kita share atau bagikan informasi ini kepada orang lain.

kita harus sadari bahwa dengan begitu banyak informasi yang beredar, sebenarnya kita hanya membutuhkan sebagian kecil dari semua itu. Dari informasi sebanyak itu kita hanya perlu informasi yang benar, dari sejumlah informasi yang benar pun masih perlu kita pilah, mana yang berguna untuk kita.

Whatsapp menjadi media penyebar informasi yang sangat berperan dalam lingkungan saya. Banyak informasi penting yang dibagikan di sana, namun tak jarang berita hoax juga tersebar melalui grup-grup yang ada di WA.

Menurut saya info yang beredar di WA sangat mudah dimanipulasi. Semua orang bisa dengan mudah membuat berita sesat dengan menulis beberapa paragraf di WA dan menyebarkannya.
cukup sulit menelusuri asal muasal berita yang berasal dari WA. karena jarang yang mencantumkan sumber secara lengkap. 

Media sosial seperti facebook dan twitter juga seringkali digunakan untuk menyebarkan berita hoax oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan juga orang-orang yang terlalu mudah mempercayai sebuah berita.

Gerakan Masyarakat Anti Hoax


Saat ini sudah ada gerakan Masyarakat Anti Hoax di facebook dg anggota 23.000 orang. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk menyaring atau memfilter berita yang saat ini beredar. Dalam gerakan ini verifikasi foto ataupun tulisan yang ditanyakan oleh anggota dilakukan oleh anggota yang lain secara sukarela.



Aplikasi Anti Hoax


Sejumlah aplikasi di browser juga sudah tersedia untuk melaporkan berita hoax. Pengguna Android juga dapat mencarinya di google play. Salah satun yang sudah tersedia adalah aplikasi Tolak Berita Bohong


Aplikasi lain yang hampir serupa adalah Hoax Checker yang dibuat oleh Dinesh Khandelwal.
Saya sendiri belum pernah mencobanya sehingga belum bisa memberikan rekomendasi.

Sanksi penyebar hoax


Penyebaran informasi hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Mengingat dampaknya yang bisa meluas sudah selayaknya penyebar hoax ini dikenakan sanksi yang berat. Jadi sebaiknya kita tidak mudah untuk menyebarkan berita sebelum benar-benar memverifikasi kebenaran dari berita tersebut.

Sedangkan untuk berita hoax yang sampai kepada kita maka lebih baik kita cepat-cepat membuangnya dari memori gadget kita.

Friday, December 23, 2016

Telolet dan minat terhadap transportasi umum

\

Fenomena telolet yang sempat viral di sosial media cukup membuat saya tertarik untuk mengupasnya dalam blog yang seadanya ini.
"om telolet om" sempat menjadi trending topik dunia, Beberapa artis beken dan tokoh-tokoh penting turut meramaikannya. Cukup banyak beredar di youtube dan media sosial lainnya parodi seputar telolet,

Bus merumakan salah satu moda transportasi umum yang ada di Indonesia. Bus saat ini sudah berkembang kondisinya dibandingkan 5 atau 10 tahun yang lalu. Bus saat ini begitu terlihat bersih, fasilitas lengkap mulai dari AC, toilet, bahkan koneksi WIFI ditawarkan oleh P.O bus.

Di salah satu TV swasta saya sempat menyaksikan testimoni seorang bus mania. Dia mengaku lebih suka menggunakan bus daripada kendaraan pribadi. Menurut saya ini hal yang positif karena dapat mengurangi kepadatan lalu lintas jika banyak pengguna kendaraan pribadi yang beralih menggunakan bus.

Fenomena telolet ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh P.O bus untuk memberitahu masyarakat tentang keunggulan armadanya. Masyarakat harus tahu bahwa bus saat ini dipenuhi dengan berbagai fasilitas yang memanjakan penggunanya. Bahkan saat ini sudah ada layanan pemesanan tiket bus secara online.

Saat ini saya masih penasaran, seberapa banyak orang yang beralih ke bus karena teloletnya. XD

Monday, November 21, 2016

Mulai amati RUU Pemilu 2019


Kabarnya pembahasan RUU Pemilu berlangsung alot. Pembahasan belum masuk pada materi RUU Pemilu tapi baru pada tahap pemilihan Ketua Pansus RUU Pemilu di DPR.

Pemilu jelas merupakan momentum penting bagi partai politik. parpol tentu menginginkan sebuah sistem pemilu yang sesuai -- atau lebih tepatnya menguntungkan dengan kondisinya saat ini.Bagi saya pribadi, sulit untuk mengatakan Parpol menginginkan sistem pemilu yang terbaik untuk rakyat Indonesia. 

Proporsional terbuka atau proporsional tertutup, pilihan akan dipilih berdasarkan kondisi politik, kekuatan kader, dan kekuatan finansial yang dimiliki parpol.

Mari kita lihat..

Thursday, November 10, 2016

Program Poin Senyum berakhir 9 Desember 2016, segera tukarkan poinmu



Program Poin Senyum akan segera berakhir tahun ini. Tukarkan poin sebelum 9 Desember 2016 dan dapatkan hadiahnya!

Kumpulkan Poin Senyum kamu dan tukarkan dengan aneka hadiah seru. Kirim SMS ke 7887 atau tekan *123*7887# untuk menukarkan poin dengan mudah dan nikmati berbagai layanan IM3 Ooredoo, seperti SMS, Gratis Bicara dan Masa Aktif. Kamu juga bisa tukarkan poin-mu dengan berbagai hadiah menarik di merchant yang bekerjasama dengan Indosat Ooredoo di sini.

Masa pengumpulan poin berlaku hingga 31 Oktober 2016 dan masa penukaran berakhir pada 9 Desember 2016. kurang dari 1 bulan lagi.

So, buat sobat semua yang pake kartu indosat buruan aja tukarkan poinnya dengan SMS, Gratis Bicara atau Masa Aktif. Sayang loh kalo sampe poinnya hangus.


25 poin senyum bisa ditukar apa saja?


25 poin bisa ditukar 30 SMS Sesama Indosat Ooredoo 00:00 - 17:00

OR

10 menit bicara Sesama Indosat Ooredoo 00:00 - 17:00

OR

1 Minggu masa aktif Khusus untuk kartu Prabayar.



Saran dari admin, tukar aja poin untuk perpanjang Masa Aktif. Soalnya masa aktif kartu indosat jarang terpantau, tau-tau sudah habis gak bisa buat nelpon. :D

Sebagai contoh, aku tukar poin senyum sebanyak 225 poin untuk ditukar dengan 9 minggu masa Aktif. lumayan...

untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di website indosat
https://indosatooredoo.com/id/personal/prabayar/mentari/poin-senyum

Selamat mencoba





Thursday, October 27, 2016

Vonis Jessica

Foto tribun-medan


Kasus meninggalnya Mirna hingga hari tulisan ini dibuat masih menjadi misteri. Publik masih menunggu apa vonis hakim terhadap Jessica Kumala Wongso. Publik menunggu apakah Vonis bebas sesuai permintaan kuasa hukum Jessica atau vonis berat dengan minimal hukuman penjara 20 tahun yang akan diputuskan oleh majelis hakim.

Vonis sebelum pengadilan


Sebelum pengadilan mengenai kasus 'kopi vietnam' diselenggarakan kebanyakan masyarakat sudah memvonis bahwa Jessica-lah yang meracuni Mirna. Ini berdasarkan pengamatan sederhana saya. Sebagaimana kasus-kasus hukum yang lain, vonis yang dijatuhkan oleh publik kepada seseorang diputuskan dalam waktu sangat singkat oleh publik. Berbekal potongan-potongan informasi yang ditampilkan di layar televisi, publik memvonis dan beberapa di antaranya membuat meme tentang Jessica.

Berkenaan dengan kasus ini saya jadi ingat tentang kasus hukum yang pernah terjadi di zaman Rasulullah Muhammad SAW. Detail kisahnya terus terang saya tidak hafal. Namun pesannya cukup jelas, tidak boleh mengolok-olok pelaku kejahatan. Sekali lagi tidak boleh mengolok-olok pelaku kejahatan. Jika pelaku kejahatan yang jelas-jelas bersalah saja tidak boleh diolok-olok apalagi terhadap seseorang yang baru diduga berbuat jahat. Dengan dasar itu saya menyayangkan perilaku kebanyakan orang yang terlalu cepat memvonis seseorang dan menjadikannya bahan lelucon.

Belajar dari Sidang Kasus Pembunuhan Mirna


Sidang Kasus Pembunuhan Mirna yang sudah berlangsung 10 bulan ini telah menyita perhatian banyak orang. Stasiun Televisi pun ramai-ramai memberitakannya. Bahkan beberapa di antaranya menayangkan siaran langsung persidangan kasus pembunuhan Mirna.

Saya sesekali mengikuti siaran langsung persidangan dan diskusi yang terkait dengan kasus yang dihadapi Jessica. cukup banyak pelajaran yang saya dapat dari sana, saya belajar tentang bukti dan alat bukti , saksi-saksi yang perlu dihadirkan dalam persidangan, dan pengamatan psikologi seseorang. Pelajaran yang lain ada banyak, tapi tiga hal itulah yang paling saya perhatikan.


Monday, October 24, 2016

Mengarahkan Semangat Resolusi Jihad

Sumber foto: news-okezone

Sejarah resolusi jihad


22 Oktober resmi dikukuhkan sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan secara besar-besaran banyak dilakukan di pesantren-pesantren di Indonesia. Spanduk ucapan selamat Hari Santri juga dipasang oleh banyak kalangan, mulai dari Pesantren, Partai Politik, hingga Calon Bupati/Walikota.

22 Oktober erat kaitannya dengan Resolusi Jihad KH. M Hasyim Asyari. 22 Oktober 1945 adalah momentum yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia pada umumnya dan umat muslim pada khususnya. Pada tanggal tersebut ulama dari Jawa dan Madura berkumpul dan merumuskan fatwa monumental yang kemudian dikenal luas dengan sebutan Fatwa Resolusi Jihad

Mendefinisikan musuh utama


"Negara telah mengakui peran santri dalam momentum kemerdekaan. Namun penting untuk dicatat bahwa memperingati Hari Santri tidak boleh berhenti sebatas selebrasi mengingat sejarah bisa membuat kita masuk ke dalam labirin jebakan romantisme historis. Yang harus kita lakukan ke depan adalah berjihad sesuai dengan konteks dan kapasitas kita. Sebab musuh utama kita hari ini yang paling kontemporer adalah kebodohan, kemiskinan, dan narkoba. Di sanalah sesungguhnya ladang jihad kita." 
Demikian yang tertulis dalam Meneladani semangat resolusi jihad yang ditulis oleh A Helmy Faishal Zaini selaku Sekjend PBNU.

Dari kutipan tersebut, saya menyimpulkan bahwa beliau mendefinisikan beberapa musuh utama saat ini. Musuh-musuh tersebut adalah kebohohan, kemiskinan, dan narkoba. Tidak dijelaskan secara rinci mengenai maksud dari ketiga musuh utama tersebut. Akan tetapi berdasarkan pengamatan mengenai kondisi Indonesia saat ini, ketiga musuh tersebut memang layak untuk diperangi dengan semangat jihad. 

Kebodohan masih nampak nyata, contohnya pada banyaknya umat muslim yang dibodohi oleh orang-orang yang mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang, mengobati penyakit secara instan, dan lain-lain. Kemiskinan selalu ditekan dengan berbagai program pengentasan kemiskinan, namun kemiskinan tak kunjung hilang dari Indonesia. entah itu karena faktor eksternal sebagai imbas perekonomian global maupun internal yang terkait dengan mentalitas masyarakat dan egoisme dari kalangan menengah ke atas. Pengguna Narkoba dari tahun ke tahun juga terus naik. tahun 2015 dilaporkan pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 5,1 Juta orang. Kerugian negara akibat narkoba mencapai 63,1 triliun rupiah. Sehingga bisa dikatakan Indonesia masuk pada kondisi darurat narkoba. 

Menangkal gerakan Radikal


Saya sempat beberapa kali menjumpai arahan jihad kalangan nahdliyin diarahkan untuk memerangi kalangan radikal. Arahan ini mungkin sebagai respon adanya beberapa kejadian terorisme yang pelakunya dituduhkan kepada oknum dari kalangan muslim. Namun arahan ini juga dikhawatirkan menimbulkan konflik dengan kalangan umat muslim lainnya di luar Nahdliyin jika tidak hati-hati dalam mendefinisikan kata 'radikal'. 

Bicara tentang radikalisme, Dr. Alwi Shihab mengatakan, "Kita patut bersyukur karena radikalisme idak bisa tumbuh subur di Indonesia. Semua pihak bersatu menentang tumbuhnya radikalisme. Karena itu kelompok radikal di Indonesia selalu gagal dan tidak bisa hidup nyaman". (sumber:koran-sindo 22 Oktober 2016 hal.5)

Indonesia sebagai negara plural digolongkan sebagai negara dengan peristiwa radikalisme cukup minim di dunia. Bahkan, banyak negara yang mengakui Indonesia sebagai salah satu model negara yang harmonis dalam keanekaragaman masyarakatnya. Radikalisme memang perlu diwaspadai tapi fokus jihad harus tetap diarahkan pada 3 musuh utama yang disampaikan Sekjend PBNU di atas yaitu: Kebodohan, kemiskinan, dan narkoba.

Monday, October 17, 2016

kenaikan persepsi positif terhadap partai politik dalam beberapa tahun terakhir.







Grafik di atas adalah kutipan dari akun twitter @hariankompas . Grafik tersebut menunjukkan adanya kenaikan persepsi positif terhadap partai politik. Bagi saya hal ini cukup menggembirakan, kenaikan ini memberi saya harapan bahwa hal ini akan diikuti dengan semakin banyaknya orang baik yang turun tangan dalam politik. 

Politik sejatinya adalah sebuah arena perjuangan terhormat. Nama-nama besar seperti Soekarno, Hatta dan Natsir menjadikan politik sebagai wadah pembentukan karakter mereka sejak usia belia untuk tujuan mulia bagi Indonesia, Merdeka. Terbukti Bung Karno telah mendirikan Partai Nasional Indonesia di umur 26 tahun dan Bung Hatta menjadi ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda pada umur 19 tahun. Politik saat itu diisi oleh negarawan yang memikirkan generasi yang akan datang, bukan sekedar politisi yang berpikir cara memenangkan pemilu mendatang. http://turuntangan.org/gerakan/kelas-negarawan-muda
Turun tangan dalam perbaikan politik di Indonesia menurut saya tidak mesti bergabung dengan partai politik. Banyak peran yang bisa kita ambil. Salah satunya adalah peran pendidik politik bagi masyarakat. Partai politik saat ini saya rasa tidak cukup mampu memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. bahkan dengan adanya money politik, partai politik cenderung melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

Di tulisan berikutnya, saya berharap bisa memaparkan lebih lengkap mengenai peran penting pengawas pemilu, KPU, dan pemantau. saran dan diskusi dengan rekan-rekan sangat saya harapkan untuk memperkaya bahan tulisan saya.

Wednesday, September 21, 2016

Inspirasi pagi dari seorang Supir Taxi Jepang



Kemaren gw pindahan.
barang begitu banyak, hingga butuh 3 koper untuk bisa menampung sebagian besar barangnya…
cukup jauh jarak yang gw tempuh, sehingga gw pake taxi dengan terpaksa…
(Thanks Watanabe-san, telah panggilkan taxi untuk saya!).

Argo meter bekerja, makin lama makin membuat jantung bertambah frekuensi detakannya.
Bukan apa2, namun Taxi disini terkenal tak ramah dengan dompet mahasiswa.

Dalam perjalanan, kami saling tutur sapa.
tak sempt gw bertanya namanya, namun sempat gw dengar sendiri 66 tahun usianya.
Usia yang sebenernya tak nampak matching dengan perawakan yang nampak jauh lebih muda.
Ah, ternyata… profesi Sopir Taxi menjadi favorit otosan-otosan yang berusia senja.

beliau cukup talkative, dan suka bercerita.
gw tersipu malu ketika kudapati banyak kosakata yang gw belum familiar jua…
ditambah kecepatan berbicara beliau yang serasa tak kenal ampun ama gw yang masih belia dalam bercakap dalam bahasa yang sama.

….lantas, inspirasinya dimana???????...ah lama...

begini ceritanya,,,,,
ketika sampai tujuan, gw bergegas memindahkan barang satu per satu ke kamar gw di lantai dua..
iseng-iseng gw ngelirik argo meter apakah masih bekerja, ataukah berhenti sementara..
ternyata, Bapak sopir mem-pause argo meternya…

“kenapa beliau gak biarin aja argo meternya berjalan, toh meski Taxi nya berhenti, dy juga kena tanggungan waktu nunggu gw mindahin barang2. lumayan kaan bisa sedikit istirahat sementara argo masih berjalan”, gumam gw dalam hati mencoba berpikir dalam perspektif sebagai supir taxi…
Kenapa beliau melakukannya?
itu yang pertama…

Selesai proses pemindahan barang yang tak begitu memakan waktu lama, sang sopir kembali menjalankan tugasnya…
kami kembali ke tempat semula..
padahal jarak ke titik berhentinya gw masih sekitar 500-an meter, tapi argo meter dimatikannya…

Gw heran kenapa beliau melakukannya…
mungkin biar terjadi pembulatan pada tarifnya..
pada angka 3000yen, argo meter dimatikannya…
Kenapa beliau melakukannya?
itu yang kedua…

sampailah kami pada tempat semula…
gw julurkan uang pecahan 10.000 yen dan gw sampaikan dengan tulus bahwa cukup 6000yen saja kembaliannya…
sang sopir menolak, dan tetap menjulurkan uang 7000 yang merupakan jumlah kembalian semestinya…
gw berusaha meyakinkan bahwa gw tulus, tapi beliau makin bersikukuh tak mau menerimanya…

Entah itu karakter positif pribadi sang sopir, ataukah memang sudaT menjadi SOP perusahaan untuk tak menerima apapun selain yang sudah menjadi haknya…
yang jelas,,,gw terkesima…

Pendidikan karakter macam apa yang mampu membentuk sikap sedemikian rupa menawannya…
Kalaupun itu adalah SOP perusahaan tempat beliau bekerja, lantas SOP macam apa, hingga mampu menjadikan karyawan berpegang teguh pada integritasnya…

Gw benar-benar respek pada sang sopir Taxi yang profesional dan penuh integritas dalam bekerja…

Ahh…rasanya pelajaran PMP yang sempat gw dapet selama beberapa tahun dulu kalah membekas dengan pelajaran barusan yang gw dapatkan dalam kehidupan nyata…

Inilah nikmatnya belajar di ruang terbuka…

a story from :

Demiliterized Zone (DMZ), Perbatasan Korea Utara-Korea Selatan.


Aneh juga, namanya Demiliterized, tapi nyatanya Militerized. Tapi Tentara bejubel pada numpuk di perbatasan.

Kenapa sesama saudara musti saling mengancam, saling bersitegang, saling bermusuhan? Ternyata, itu semua berawal dari ego pemimpin masing2. Rakyat korea utara dan selatan (Setidaknya, generasi saat ini) mayoritas menghendaki bersatunya mereka, meruntuhkan sekat-sekat pembatas berupa kawat berduri, ranjau, dan tembok pemisah, sebagaimana runtuhnya tembok Jerman barat-Jerman Timur.

Korsel dan Korut, ibarat dua negara yang hidup di era yang berbeda.
Yang satu sudah menikmati gaya hidup yang selaras dengan perkembangan masa. 
Sementara, saudara sebelahnya masih harus terengah-engah berjuang di teriknya matahari untuk membajak lahan dan bercocok tanam dengan hasil yang entah berapa.
Di sebelah selatan gadis-gadis remaja bersukacita menikmati musik K-Pop yang belakangan makin menjadi darling di seantero dunia.
Sementara di sebelah utara gadis-gadis kecil harus menahan isak tangis karena merasakan kerasnya dunia.

Berada di DMZ, aku seperti masuk dalam ruang sejarah secara nyata. Ada cerita pilu sekaligus ngilu.
Namun, hati terharu dan semakin membiru ketika membaca sebuah kalimat yang menggambarkan optimisme bersatunya dua korea 'End of Separation, Beginning of Unification''. Lain tulisan lain cerita.

Kawasan Industri Kaesong sempat menjadi secercah harapan rujuknya kedua negara. Yang selatan andil dalam menyuntikkan dana dan usaha, sementara yang utara menyediakan tenaga kerja. Aku memang belum pernah menyaksikan bagaimana dua negara yang berseteru tersebut bisa hidup berdampingan dalam kawasan industri yang menyatukan keduanya. Namun, pintu gerbang jalan tol serta stasiun kereta di perbatasan yang biasa dilalui mereka, seolah menjadi saksi bisu bahwa harapan itu pernah ada.

Kini kawasan industri Kaesong telah ditutup karena ego pemimpin2nya. Masing-masing kembali bersiap-siaga mengacungkan senjatanya.

Semoga masih ada harapan bagi keduanya untuk kembali bersatu. ''End of Separation, Beginning of Unification''.

a Story from:

Monday, August 29, 2016

Apa itu Barang bukti dan alat bukti?



Misalkan saja kuasa hukum Mempermasalahkan rekaman CCTV dalam suatu sidang perkara pidana, kuasa hukum menyatakan CCTV tidak bisa dijadikan barang bukti.
Apakah rekaman CCTV merupakan alat bukti atau barang bukti?
Mari kita sedikit belajar mengenai alat bukti dan barang bukti

Pagi tadi, saya menyimak diskusi yang ditayangkan di salah satu TV swasta. T. Nasrullah, pakar hukum acara pidana dari FH Universitas Indonesia dihadirkan pada diskusi tersebut.

Penjelasan beliau mengenai alat bukti diawali dari penjelasan mengenai surat dakwaan. Beliau mengatakan bahwa mahkota dari perkara pidana adalah surat dakwaan. Surat ini berisi tuduhan penuntut umum tentang apa yg dilakukan oleh terdakwa. Surat ini harus dibuktikan dengan bukti-bukti.

Beliau melanjutkan bahwa bukti-bukti ada 2 macam, yaitu alat bukti dan barang bukti. Hukum positif indonesia mengatakan alat bukti ada 5 :keterangan saksi,keterangan ahli, surat, petunjuk, dan terdakwa. Barang bukti adalah data penunjang, data penunjang, alat penguat dari alat bukti. 

Untuk menghukum seseorang harus digunakan alat bukti bukan barang bukti. 1000 barang bukti tanpa alat bukti tidak bisa menjerat seseorang.

Demikian penjelasan singkat mengenai barang bukti dan alat bukti. Semoga bermanfaat.

Friday, August 5, 2016

Pengemis ini ketahuan pura-pura buntung



Orang ini dilaporkan oleh warga Bandung ke Walikota karena pura-pura buntung alias tidak punya tangan. padahal sebenarnya dia masih sehat bugar dengan anggota badan yang lengkap. Bahkan dia tampak sedang merokok di foto yang diunggah Ridwan Kamil.

Jujur saya prihatin, sepertinya semakin banyak saja orang-orang yang pengin dapat duit banyak tanpa banyak berkeringat alias berusaha. Saya sendiri yakin duit dari cara tipu-tipu macam ini tidak bisa dinikmati dengan tenang.