Monday, December 16, 2013

PARTAI POLITIK SEBAGAI PENOPANG DEMOKRASI DI INDONESIA (1)





Proses demokrasi di Indonesia telah melalui berbagai proses yang penuh dengan dinamika kehidupan demokrasi. Peaksanaan pemilihan umum untuk DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah dilalui. Dalam periode 10 tahun kebelakang, sejak tahun 1999 telah banyak perubahan yang dialami oleh Negara Kesatuan republik Indonesia dalam menjalankan proses demokratisasi. Diantaranya adalah amandemen UUD 1945, Kebebasan Pers, kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul menjadi satu ciri negara yang menjalankan sistem demokrasi pancasila.

Suatu bentuk konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi pancasila secara konsisten melahirkan beberapa partai politik dalam proses pemilu.

Politik di Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Namun, disisi lain banyaknya jumlah partai politik tidak otomatis membuat kualitas pelaksanaan sistem demokrasi tersebut menjadi lebih baik. Beberapa kasus korupsi yang merugikan negara dilakukan oleh oknum dari partai politik, hal ini menguatkan stigma bahwa partai politik dijadikan oleh sebagian orang untuk mendapatkan jabatan dan kekayaan semata. Sebagai contoh adalah kasus korupsi Angelina Sondakh, Menurut Majelis Kasasi, Angie dinilai aktif meminta dan menerima uang terkait proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Berdasarkan fakta tersebut maka Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat dengan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Citra buruk yang melekat pada partai politik juga dikuatkan catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), terdapat 44 kader partai politik yang terjerat kasus korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2012. Sebanyak 21 orang berasal dari kalangan atau mantan anggota dewan, baik di pusat maupun di daerah. Kemudian 21 orang dari kepala daerah atau mantan serta dua orang pengurus partai. Citra buruk pada parpol tersebut ditengarai menjadi penyebab merosotnya tingkat partisipasi pemilih dalam setiap Pemilu.

Peran strategis yang dimiliki Partai Politik sekaligus citra buruk yang melekat padanya menjadikan penulis berusaha mengangkat tema partai politik dalam makalah ini agar dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partai politik dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.