VIVAnews - Mabes Polri resmi meluncurkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System
(Inafis) Card, Selasa lalu. Ini kartus identitas untuk setiap warga
negara. Di dalam kartu ini dibenamkan sebuah chip. Nah, chip itulah
nanti yang akan menampung semua data si pemegang.
Lalu apa bedanya kartu Inafis ini dengan e-KTP yang kini sedang
dikembangkan pemerintah dan hari-hari ini penduduk di DKI sedang antri
membuat kartu ini? Toh di dalam e-KTP juga di pasang sebuah chip
elektronik yang bisa memuat data si pemegang secara lengkap seperti
sidik jari.
Kartu Inafis
Kartu ini dibikin via kepolisian. Bukan cuma data singkat sebagaimana
yang Anda dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama ini yang masuk di
kartu ini, tapi lebih lengkap dari itu. Selain nama Anda, tempat tanggal
lahir, foto, juga ada sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor
sertifikat rumah, dan bahkan nomor rekening di bank akan tertampung di
situ.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman,
mengatakan antara kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri
sangat jauh berbeda. Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi
penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang
terpusat di negara.
Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Bekti
Suhartono, menjelaskan bahwa kartu pintar ini, sangat mendukung
penyidikan polisi. Selain data pemilik, terdapat pula catatan kriminal
yang pernah dilakukan pemiliknya.
"Ketika membuat aplikasi kredit, bank bisa mempertimbangkan kalau dia
memiliki catatan kejahatan," kata Bekti. "Garis besar perbedaan antara
e-KTP dan Inafis itu, kalau inafis untuk mengungkap data tindak
kejahatan." Kartu ini diharapkan bisa menghilangkan identitas ganda
seseorang karena berbasis sidik jari.
Ada sembilan biometrik di
tubuh manusia yang terdata dalam kartu ini. Di antaranya sidik jari,
muka, hidung, telapak tangan, dan jejak kaki. "Kalau sidik jari di
e-KTP, alur sidik jarinya kurang lengkap, untuk di Inafis itu lengkap
dan pasti tidak terbantahkan," ucap Bekti meyakinkan.
e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta,
Purba Hutapea, mengungkapkan ide awal pengadaan e-KTP bergulir untuk
mencegah terjadinya manipulasi dan penggandaan data kependudukan. Karena
itu, pemerintah mempersiapkan e-KTP yang disertai chip elektronik yang
juga berisi data sidik jari.
Dengan metode baru ini, setiap warga hanya akan memiliki satu nomor
induk kependudukan nasional (NIK). Nomor yang dimiliki warga akan
mengkonversikan sejumlah kartu identitas seperti KTP, SIM, NPWP, visa,
BPKB dan paspor.
"Tujuan e-KTP ini cukup jelas, menertibkan data administrasi
kependudukan. Saat mengurus akte kelahiran, nomor induk nasional akan
diterbitkan dan dijadikan nomor induk sekolah bagi anak-anak mulai dari
taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi," kata Purba.
Di dalam
e-KTP memang tidak terdapat nomor rekening dan demografi. Dalam kartu
Inafis, Bekti menambahkan, ada demografi pemilik yang berisi nama,
tempat tanggal lahir, golongan darah, agama, nama anak dan nama istri
jika sudah berkeluarga.
Kalau belum berkeluarga ada nama ayah dan ibu. Jadi pada saat bencana
alam seperti tsunami, di mana semua dokumen hancur, yang ada hanya
sidik jari jenazah. Dengan sidik jari, bisa diketahui siapa identitas,
termasuk data-data mengenai dia. "Akan menjelaskan punya tanah di mana.
Semua administrasi kependudukan akan dijelaskan sistem ini," tamban
Bekti.
Dengan kartu Inafis, seseorang yang terkena tilang pun
dendanya dapat dipotong secara langsung. "Bayar tilang jadi tidak perlu
lagi di persidangan, tapi terdebet dari rekening yang ada di data kartu
ini," ucapnya.
Thursday, April 19, 2012
Kartu Inafis dan e-KTP, Apa Bedanya?
Artikel Terkait
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon