Tuesday, January 10, 2012

Siang ini, Suhardi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang.

Tags


Siang ini, Suhardi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Dia merupakan anggota Dewan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan Edy Purwanto atau biasa dikenal dengan Edy Snex.

Pelantikan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD. Wakil Ketua DPRD Djunaedi menjelaskan, Gubernur telah menyetujui Suhardi jadi Dewan. ''Persyaratan telah lengkap, kami telah agendakan siang ini pelantikan,'' kata dia.

Sebagaimana diketahui, DPC Demokrat telah memberhentikan Edy sebagai Dewan karena menjadi terpidana sabu-sabu dengan masa tahanan 4,5 tahun.

Sedangkan Bambang Sutrisno yang juga koleganya jadi terdakwa, untuk saat ini belum diganti. DPC PDIP Kota Semarang sudah mengusulkan pergantian, namun belum diusulkan ke Gubernur.


Sebagai rakyat biasa saya hanya bisa berharap Suhardi bisa menjaga moralitasnya sebagai Anggota DPRD yang biasa kita sebut Anggota Dewan yang Terhormat. Suhardi juga berasal dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Gunungpati Kecamatan Gajahmungkur, dan Kecamatan Banyumanik. Gunungpati dan Banyumanik merupakan daerah pinggiran Kota Semarang yang terkadang tidak menjadi prioritas dalam rencana pembangunan Pemerintah Kota. Mudah-mudahan setelah dilantik, Suhardi mampu memperjuangkan aspirasi dari masyarakat di dua kecamatan yang jauh dari pusat kota ini.

This Is The Oldest Page


EmoticonEmoticon