Wednesday, November 4, 2015

Fakta Kasus Pak Marmo versi semarangemas[dot]com


Saling sindir kekurangan calon lain dalam Pilkada sudah menjadi hal yang biasa. Sebagaimana Pilkada di daerah lain, Pilwakot Semarang yang akan digelar pada 9 Desember 2015 pun tidak lepas dari saling sindir antar calon dalam kampanye masing-masing.

Calon Walikota Semarang yang paling sering disindir terkait dengan korupsi adalah Soemarmo HS. Meskipun dalam perbincangan di masyarakat Calon Walikota yang akrab di sapa Pak Marmo ini dimaklumi kesalahannya. Bahkan ada pula yang mengatakan bahwa kasusnya adalah kasus jebakan, fitnah, dan lain sebagainya.

semarangemas[dot]com sebagai media kampanye Pasangan Calon Soemarmo - Zuber mencoba melakukan penjelasan mengenai kasus yang menimpa Pak Marmo, berikut adalah kutipan dari artikel di semarangemas[dot]com yang berjudul "Fakta Kasus Pak Marmo yang tidak didapatkan dimedia pada Umumnya"


Banyak pihak yang mencibir Pak Marmo karena menyebut bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi karena demi memperjuangkan pembangunan Kota Semarang dan demi anak buah. Apa maksud Pak Marmo mengatakan demikian?

Kasus Korupsi Pak Marmo bukanlah kasus Korupsi seperti persepsi masyarakat, dimana Pak Marmo mengambil uang negara untuk kepentingan dirinya, yang sebenarnya bukan seperti itu. Kasus korupsi yang melibatkan Pak Marmo adalah kasus Suap kepada Anggota Oknum DPRD Kota Semarang yang dilakukan oleh Staf Pak Marmo Ahmad Zaenuri yang pada saat itu sebagai Sekda. Tidak ada kerugian negara sedikitpun.

Pak Marmo ingin mempercepat pembangunan Kota Semarang seperti yang sudah ia lakukan di tahun pertama yang sukses merubah wajah kota di simpang lima, pahlawan dan taman KB. Selain Pak Marmo ingin mempercepat pembangunan, Pak Marmo juga ingin memperbaiki kinerja PNS. PNS memiliki citra yang tidak baik, karena diopinikan masyarakat kinerjanya buruk dan sering bolos. Untuk itu Pak Marmo ingin menerapkan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk meningkatkan kinerja pegawai. Dimana peningkatan tunjangan akan didapatkan apabila memiliki kinerja yang baik. Semua Rencana Pak Marmo ini dituangkan dalam RAPBD 2012 yang harus disetujui anggota DPRD.

Namun rencana Pak Marmo tidak berjalan mulus. Rencana untuk memperjuangkan kesejahteraan anak buahnya ini terganjal oknum dewan yang "menekan" pak Marmo untuk menyediakan uang kepada Anggota Dewan sebagai syarat apabila RAPBD 2012 itu ingin disetujui. Hal ini terekam jelas dalam persidangan dimana Anggota Dewan yang memiliki inisiatif meminta dana tersebut.



Fakta Pengadilan Yang dituangkan dalam Putusan Kejaksaan Agung

Dengan permintaan ini tentu Pak Marmo merasa dilematis. Disisi lain, Dewan meminta anggaran ini apabila ingin disetujui, disisi lain Pak Marmo sadar bahwa memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan bukanlah jalan yang tepat.
Apabila RAPBD 2012 tidak disetujui, maka program pembangunan kepada masyarakat tidak akan terlaksana dengan baik, dan akan kembali ke APBD 2011, tentu rakyat yang lagi-lagi menjadi korban. Hingga akhirnya Staf Pak Marmo Ahmad Zaenuri yang pada saat itu menjadi Sekda tertangkap tangan memberikan uang sejumlah 40 Juta Rupiah kepada Oknum Anggota Dewan.


Hal yang menarik, TPP yang diusulkan Pak Marmo yang ditolak dimasa yang lalu bahkan menjerat beliau masuk bui, sekarang justru banyak diterapkan pemerintah daerah di Indonesia sebagai salah satu setrategi untuk meningkatkan kinerja PNS.


penjelasan semarangemas[dot]com disamping menjelaskan kronologis perkara juga mengungkapkan adanya keterlibatan Agung Purno Sarjono dari Fraksi PAN dan Ahmad Zaenuri yang saat itu menjabat sebagai Sekda.

semarangemas[dot]com terlihat seperti ingin menjelaskan kepada publik bahwa kasus pak Marmo ini seperti kasus pungli yang pernah marak di instansi seperti kelurahan dan kecamatan. Sejumlah uang harus kita dikeluarkan secara ilegal untuk mengurus Surat Pengantar, IMB, dan lain-lain.


EmoticonEmoticon