Thursday, January 26, 2012

Bukti Keterlibatan Anas semakin jelas?

Tags
Kokang/Japos


Keterlibatan Anas urbaningrum dalam kasus yang menimpa Nazaruddin (seharusnya) mulai terlihat jelas. Yulianis, bagian keuangan perusahaan Muhammad Nazaruddin, berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan perihal dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sejumlah perkara.

"Itu nanti saya akan sampaikan di sini," ujar Yulianis di sel-sela sidang terdakwa Nazaruddin dalam perkara suap proyek Wisma Atlet, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Yulianis yang kini mengenakan jilbab dan cadar itu juga mengatakan tak ada rasa takut bagi dirinya untuk mengungkapkan fakta yang ia ketahui soal Anas.

Yulianis, anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mengakui mengangkut sejumlah uang ke Bandung Jawa Barat, untuk politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng yang hendak bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum dalam Kongres partai di Bandung pada Mei 2010.

Menurut Yulianis, berdasarkan pengajuan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, jatah pemberian untuk Anas sebesar Rp 100 juta dan Andi sebesar Rp 150 juta. Namun, dana yang diambil dari PT Grup Permai itu dilakukan Yulianis berdasarkan perintah sang pemilik perusahaan, Nazaruddin. "Jadi, saya yang bawa uang ke Bandung, waktu itu untuk acara Kongres Partai Demokrat," ungkap Yulianis.

Dalam posisi tersebut, Rosa seolah-olah dibuat Nazaruddin sebagai pengusaha alias donatur. "Jadi, bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang ke pak
Andi Mallarangeng dan pak Anas Urbaningrum," bebernya.

Saat Rosa bersaksi di sidang Nazaruddin sebelumnya, ia mengatakan adanya aliran fee Wisma Atlet sebesar Rp 500 juta ke tim sukses Andi Mallarangeng untuk pemenangan dalam kongres Partai Demokrat tersebut, yang akhirnya justru dimenangkan oleh Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat periode 2010-2015.

Yah, itu berita dari tribun. Saya sebagai rakyat kecil hanya bisa berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. Tuntas dalam artian tidak berhenti pada kurir atau bos kecil saja, tapi juga Ketua Besar, Bos Besar, Kepala Besar, Besar Kepala atau apalah namanya.

Sumber : Tribunnews.com


Tuesday, January 10, 2012

Siang ini, Suhardi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang.

Tags

Siang ini, Suhardi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Dia merupakan anggota Dewan dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan Edy Purwanto atau biasa dikenal dengan Edy Snex.

Pelantikan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD. Wakil Ketua DPRD Djunaedi menjelaskan, Gubernur telah menyetujui Suhardi jadi Dewan. ''Persyaratan telah lengkap, kami telah agendakan siang ini pelantikan,'' kata dia.

Sebagaimana diketahui, DPC Demokrat telah memberhentikan Edy sebagai Dewan karena menjadi terpidana sabu-sabu dengan masa tahanan 4,5 tahun.

Sedangkan Bambang Sutrisno yang juga koleganya jadi terdakwa, untuk saat ini belum diganti. DPC PDIP Kota Semarang sudah mengusulkan pergantian, namun belum diusulkan ke Gubernur.

Sebagai rakyat biasa saya hanya bisa berharap Suhardi bisa menjaga moralitasnya sebagai Anggota DPRD yang biasa kita sebut Anggota Dewan yang Terhormat. Suhardi juga berasal dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Gunungpati Kecamatan Gajahmungkur, dan Kecamatan Banyumanik. Gunungpati dan Banyumanik merupakan daerah pinggiran Kota Semarang yang terkadang tidak menjadi prioritas dalam rencana pembangunan Pemerintah Kota. Mudah-mudahan setelah dilantik, Suhardi mampu memperjuangkan aspirasi dari masyarakat di dua kecamatan yang jauh dari pusat kota ini.